Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi

Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan menahan tiga orang tersangka antara lain Tersangka ADS selaku Direktur PT Citra Mulia Perkasa Abadi, Tersangka EH Direktur PT. FELLA EFAURA, Tersangka AKG Direktur CV Dexa Tama Consultant
Ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara sebagaimana senilai kurang lebih 1 (satu) Miliar Rupiah dan angka kerugian ini berpotensi akan lebih karena Pihak Penyidik dan BPK masih terus berkoordinasi untuk melakukan audit seluruh uraian pekerjaan
#Kejaksaanri
#JaksaAgung
#Jaksa
#Jaksamenyapa
#JaksaSahabatMasyarakat
#Kejatisumut
#Humassumut
#infosumut
#pemkosumut
#poldasumut
#kominfosumut
#tvonenews
#metrotv